Jelang Debat, Yusril Bantu Pendi dalaman Materi di Tim Jokowi-Ma'ruf

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengaku sudah mantap menghadapi debat perdana Pilpres 2019 akan digelar hari ini. Jokowi mengatakan, dirinya telah menyiapkan segala materi terkait tema terkait hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, maka terorisme.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika persiapan debat Pilpres 2019 antara Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (16/1) malam. Dalam daftar tersebut, Jokowi didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.
Hadir pula penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, serta jajaran Tim Kampanye Nasional. "Namanya pemantapan ya mantap lah. Mantul, mantul (mantap betul)," kata Jokowi dalam Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (16/1) malam.
Yusril menambahkan, persiapan materi debat dilakukan dengan menghimpun berbagai isu-isu nan berkembang di masyarakat terkait tema hukum, HAM, korupsi, lagi terorisme. Berbagai isu tersebut doang dihimpun daripada pemberitaan media massa.
(Baca: Persiapan Debat, Jokowi-Ma'ruf Dapat Mabersedian akan Para Pakar)
Isu yang telah dihimpun tercatat lantas dianalisis. Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf melakukan pemantapan materi debat daripada hasil analisa isu tercatat. "Dari pemantapan tadi, insyaAllah (debat) besok itu bagi lebih tidak emosi," kata Yusril.
Menurut Yusril, isu-isu adapun berkembang dan dimantapkan oleh Jokowi-Maruf lebih kepada keadilan dan kepastian hukum. Yusril mengklaim hal tersebut telah dilakukan Jokowi semasa memerintah empat tahun terakhir dan buat dilanjutkan jika kembali terpilih di Pilpres 2019.
Terkait isu HAM, Yusril mengklaim Jokowi tidak menyandang kasus pelanggaran HAM berat dekat masa lintas. Terkait terlunperbincangan penuntasan kasus pelanggaran HAM, Yusril menyebut hal itu terjadi karena ada berlimpah kendala hukum lagi teknis penyidikan.
Yusril menyebut, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu layak diselesaikan beserta pengadilan HAM ad hoc. Untuk itu, diperlukan pembentukan tim pencari dalil.
(Baca: Jelang Debat Capres, Prabowo-Sandi Tajamkan Visi-Misi)
Draf pembentukan tim pencari cena itu harus dilayangkan ke Kejaksaan Agung dilanjutkan ke DPR. Baru setelah itu bisa ditindaklanjuti Jokowi selaku Presiden. "Tapi inisiatif itu kan tidak sempat terjadi demi masa pemerintahan Pak Jokowi semasih 4 tahun terakhir ini," kata Yusril.
Terkait maluput terorisme, Yusril menyebut Jokowi telah capa mengamandemen Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Terkait tema korupsi, Jokowi-Ma'ruf sepakat demi menguatkan KPK. Terhadap gedenya operasi tangkap tangan (OTT) beserta KPK kepada pejabat negara, Yusril menyebut hal itu secocoknya terjadi terus di masa pemerintahan sebelum Jokowi memimpin.
Hanya, KPK saat ini meningkat kinerjanya beserta menggunakan penyadapan menyertai teknik lainnya. "Maka hasilnya tentu lebih berlebihan beserta kealaman sebelumnya," kata Yusril.
(Baca: Charta Politika: Elektabilitas Jokowi selanjutnya Prabowo Relatif Stagnan)
Meski demikian, Yusril menyebut Jokowi sepakat bersama maraknya OTT bersama tak bagi menghentikan hal itu. Bahkan, hal tersebut bagi dalam bagian dari program Jokowi-Ma'ruf dalam pemberantasan korupsi.